English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

17 February 2010

Anand Krisna dan Hal-hal yang mustahal

Anand Krishna alias Krishna Kumar Tolaram G menunjuk pengacara, Darwin Aritonang  dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dua mantan pengikutnya, Tara Pradipta Laksmi (19) dan Sumidah. Meski kasus pelecehan seksual Anand Krishna telah dilaporkan, polisi hingga kini belum melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Tapi ditegaskan, polisi akan segera memeriksa saksi.

Tara dan Sum melaporkan Anand Krishna ke Komisi Nasional Perempuan (12/2) dan lalu ke Polda Metro Jaya, kemarin, Senin 15 Februari 2010.

Anand Krishna dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Dalam laporannya, Tara membawa sejumlah bukti. Selain foto saat Anand memeluk dirinya, Tara juga menyerahkan bukti tertulis berupa print out surat elektronik (email) yang dikirimkan Anand.

Email tersebut berisi kata-kata seperti "I love you" yang disampaikan berulang kali. "Dia sering merayu saya melalui pesan di Facebook, seperti mengirim tulisan I love you," kata Tara usai melaporkan Anand ke SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 15 Februari 2010.

Sementara, Sum mengaku mendapatkan pelecehan seksual saat memijat sang guru.

Pengacara Ahli spiritual Anand Krishna, Darwin Aritonang, meminta perlindungan polisi terhadap kliennya sebagai terlapor kasus pelecehan seksual.

"Kita mohon perlindungan karena kita beranggapan, laporan (Tara) ke Komnas Perempuan dan Polda, merupakan bentuk pembunuhan karakter, perbuatan tidak menyenangkan, dan pencemaran nama baik," jelas pengacara Anand Krishna, Darwin Aritonang.

Surat permintaan perlindungan itu disampaikan Darwin ke sekertaris pribadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Wahyono, Selasa (16/2) lalu.

Sumber: berbagai sumber